RUMORED BUZZ ON DALIL AL QURAN TENTANG INFAQ

Rumored Buzz on dalil al quran tentang infaq

Rumored Buzz on dalil al quran tentang infaq

Blog Article

Selain itu, berbagi rezeki baik itu berbentuk zakat, infak, dan sedekah adalah cara untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat keserakahan dan kecintaan terhadap harta dunia. Dengan memberikan sebagian dari harta yang dimiliki, seseorang dapat mengendalikan sifat tamak dan egois.

Setiap orang juga tidak perlu khawatir jika harta yang diberikan kepada orang lain akan berkurang karena yang menentukan semua itu adalah Allah swt.

Sedikit berbeda dengan Syekh Mutawalli al-Sya’rawi yang menekankan pada aspek kualitas, Syekh al-Sa’di lebih condong pada aspek kuantitas. Menurutnya, yang dimaksud khair adalah harta dalam jumlah yang banyak atau sedikit (

Dengan bersedekah dan mendonasikan harta yang dimiliki, seseorang sudah mempraktikkan kepedulian sosial, rasa empati, dan kepedulian terhadap kondisi orang lain. Sikap ini akan membantu membangun masyarakat yang peduli dan saling membantu.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

ثلاثة لا ينظر الله اليهم يوم القيا مة : العاق لوالديه ومدمن الخمر والمنا بما أعطى

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”

Selain infaq mubah, wajib dan sunnah, ternyata ada juga infaq yang hukumnya haram (tidak diperbolehkan). Infaq haram contohnya adalah memberikan harga kepada orang kafir untuk menghalangi penyebaran ajaran Islam atau memberikan harta kepada orang miskin tapi bukan karena Allah.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

قُلْ لِعِبَادِيَ check here الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kebajikan itu bukan hanya menghadapkan wajah ke barat dan timur (Sholat). Namun, juga kebajikan orang yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat yang kurang mampu, anak yatim, karena mereka sudah kehilangan orang tua, sehingga setiap orang beriman patut memberikan kebaikan kepada mereka, orang-orang miskin yang hidupnya serba kekuarangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir yang kehabisan bekal perjalanan, peminta-minta untuk meringankan penderitaan dan kekurangannya, dan untuk memerdekakan hamba sahaya yang timbul akibat praktik perbudakan.

Islam memiliki sebuah konsep bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Harta yang kita miliki terdapat hak orang lain. Maka dari itu, Islam menganjurkan dengan sangat supaya manusia suka berinfaq dan mengeluarkan hartanya untuk kemaslahatan umat.

Report this page